Bupati Michael Thungari Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan

Sangihe155 Dilihat

Ekuatornews.com. – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polres Kepulauan Sangihe, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Apel ini melibatkan jajaran Polri, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait dan mitra kamtibmas. Selain apel gelar pasukan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan obat-obatan tertentu hasil penindakan kepolisian.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, instansi vertikal, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang selama ini terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan di daerah.

“Sinergi dan kerja sama yang solid antar seluruh unsur ini telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Thungari.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif saat ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, Operasi Ketupat Samrat 2026 menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi selama perayaan Idul Fitri.

“Karena itu kesiapan personel, sarana pendukung, serta koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Kepulauan Sangihe juga melakukan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan obat-obatan tertentu yang merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Semester II Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

2.525 liter minuman beralkohol jenis cap tikus

259 botol ukuran 620 ml minuman golongan A merek Valentine

46 botol ukuran 325 ml minuman golongan A merek Guinness

24 botol ukuran 620 ml minuman golongan A merek Bir Bintang

20 botol ukuran 620 ml minuman golongan B merek Kasegaran

27 botol ukuran 700 ml minuman golongan C merek Bar Gin

5 botol ukuran 750 ml minuman golongan C merek Tanduay Rum

690 butir obat keras yang mengandung Trihexyphenidyl

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan minuman beralkohol ke dalam lubang yang telah disiapkan, kemudian ditimbun kembali dengan tanah. Sementara minuman yang dikemas dalam botol kaca, selain isinya dituang, botolnya juga dipecahkan di dalam lubang tersebut.

Adapun obat-obatan tertentu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.

Bupati Thungari berharap langkah tegas ini dapat menjadi pesan kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen memberantas peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat serta berdampak negatif bagi generasi muda.

Ia juga mengajak seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Samrat 2026 untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya mengajak seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalitas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya Dandim 1301/Sangihe Letkol CZI Nazarudin, ST, MIP, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Try Atmojo, SH, MH, perwakilan Danlanal Tahuna, perwakilan Kejaksaan Negeri Sangihe, anggota DPRD Ruben Medea, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah.

Sementara itu, pasukan yang mengikuti apel terdiri dari unsur TNI, Polri, Lanal Tahuna, KPLP Tahuna, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Basarnas, serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

(*Udy)