Pemeriksaan terhadap Kadisnaker Fadly Kasim (ujung kiri), digelar di ruang Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel.
Manado, EkuatorNews.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado, Fadly Kasim, menjalani pemeriksaan internal oleh Pemerintah Kota Manado melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (16/3/2026).
Pemeriksaan tersebut digelar di ruang Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel.
Turut hadir dalam proses klarifikasi itu para asisten Setda serta Kepala BKPSDM Kota Manado.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan setelah pernyataan Fadly Kasim terkait kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) viral di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Dalam pernyataan yang beredar luas, Fadly menyinggung kemungkinan langkah yang dapat diambil ASN jika terjadi pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), termasuk wacana mogok kerja.
“Menurut saya ini menjadi tantangan bagi Pak Sekda sebagai Ketua Korpri. Setiap apel selalu dibacakan Panca Prasetya Korpri tentang peningkatan kesejahteraan, tetapi kalau TPP hilang bagaimana. Salah satu yang bisa dilakukan yakni koordinasi semua ketua Korpri kemudian mogok kerja,” ujar Fadly dalam pernyataannya yang beredar di media sosial.
Ia juga sempat menyinggung contoh aksi protes yang pernah dilakukan para hakim yang menurutnya berhasil memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, menegaskan bahwa setiap ASN harus mematuhi aturan yang mengatur sikap dan perilaku sebagai pelayan publik.
“Dalam konteks aparatur sipil negara, ada warga negara yang terikat undang-undang. Tindakan dan sikap yang ditunjukkan harus benar-benar mengayomi masyarakat. Jika ada kegaduhan yang ditimbulkan ASN, maka pemerintah berkewajiban melakukan penegakan disiplin,” tegas Dandel.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pembinaan sekaligus klarifikasi atas pernyataan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Sementara itu, Fadly Kasim menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang dinilai memicu polemik. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Manado saat menanggapi isu kemungkinan pengurangan penghasilan ASN.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi saat forum Musrenbang Kota Manado. Apa yang saya sampaikan merupakan keterpanggilan saya sebagai seorang ASN karena saat itu disampaikan akan ada pengurangan penghasilan ASN,” ujar Fadly.
Ia juga mengakui bahwa sebagai aparatur sipil negara dirinya terikat oleh aturan serta etika yang harus dijunjung tinggi dalam menyampaikan pendapat.
“Oleh karena itu, saya memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama kepada Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah. Saya tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi,” katanya.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
(***/Enny)






















