
Ekuatornews.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mematangkan penerapan transaksi non tunai (TNT) dalam pengelolaan keuangan desa.
Salah satu tahapan yang dilakukan yakni uji kelayakan server untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi sebelum sistem tersebut diterapkan.
Uji kelayakan server dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Bank SulutGo Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics, Senin (10/8/2026).
Pengujian tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis penerapan transaksi non tunai yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pengujian, mulai dari konektivitas, stabilitas jaringan, keamanan sistem hingga kesiapan server dalam mendukung integrasi antara aplikasi Siskeudes dengan layanan perbankan.
Kesiapan server menjadi salah satu faktor penting karena sistem transaksi non tunai membutuhkan infrastruktur yang mampu menopang proses pertukaran data secara aman dan stabil.
Hasil uji kelayakan tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam proses pengajuan Application Programming Interface (API) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
API dibutuhkan agar aplikasi Siskeudes dapat terhubung dengan sistem layanan perbankan Bank SulutGo. Dengan integrasi tersebut, transaksi keuangan desa nantinya dapat diproses secara digital dan lebih terintegrasi.
Penerapan sistem ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam setiap transaksi.
Selain itu, digitalisasi transaksi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap mekanisme pembayaran secara tunai dan memberikan kemudahan dalam proses administrasi keuangan desa.
Kolaborasi antara Diskominfo Sangihe, Bank SulutGo Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics menjadi bagian dari tahapan persiapan sebelum sistem tersebut benar-benar diterapkan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui langkah ini juga menunjukkan arah kebijakan yang semakin mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Jika seluruh persyaratan teknis dan integrasi dengan Kemendagri terpenuhi, penerapan transaksi non tunai berbasis Siskeudes diharapkan dapat segera direalisasikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Langkah tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah mekanisme pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, efisien, aman dan akuntabel.
(*Udy)













