SLEMAN, EkuatorNews.com – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi. Persoalan tanah berkaitan erat dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
Hal tersebut disampaikan akademisi dan filsuf Indonesia, Rocky Gerung, saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum di Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rocky, kondisi tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang sangat luas. Mereka tidak hanya dituntut memahami ilmu pertanahan secara teknis, tetapi juga perlu melihat persoalan tanah dari berbagai perspektif.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Ia kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang lebih spesifik. Sementara itu, taruna dan taruni STPN perlu memahami berbagai perspektif karena tanah bersinggungan langsung dengan banyak aspek kehidupan.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tuturnya.
Menurut Rocky, pemahaman mengenai persoalan tanah dapat dimulai dengan mempertanyakan makna tanah bagi negara, masyarakat maupun pihak-pihak lainnya.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.
Rocky kemudian menjelaskan adanya perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat dan korporasi.
Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan melalui hukum dan berbagai aturan. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki keterkaitan erat dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Menurutnya, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang pada awalnya memiliki nilai adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi panjang sehingga calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis.
Rocky juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan tanah karena kesalahan dalam mengambil keputusan terkait pertanahan dapat menimbulkan dampak yang berlangsung dalam jangka panjang.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.
Kuliah umum yang mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Kegiatan tersebut juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Melalui kuliah umum tersebut, para Taruna dan Taruni diajak memahami bahwa persoalan pertanahan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, kepentingan masyarakat, negara, hingga dunia usaha.
(***/REI RUMLUS)









