Sangihe, Ekuatornews.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) yang digelar di Manado, Kamis (29/10/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi para pemegang saham untuk membahas penataan struktur kepengurusan serta penyesuaian organisasi Bank SulutGo agar sesuai dengan ketentuan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejumlah pejabat dan pemegang saham turut hadir, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay, serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Berdasarkan keterangan perseroan, tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen. Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili dalam rapat tersebut.
Salah satu agenda utama RUPS LB adalah menindaklanjuti Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 terkait tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Dalam rapat itu, para pemegang saham menindaklanjuti keputusan OJK mengenai hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap Direktur Dana dan Tresuri. Pemegang saham menyepakati pembatalan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026.
Selanjutnya, calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru akan diusulkan dalam RUPS berikutnya untuk menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sesuai ketentuan OJK.
RUPS LB juga membahas rencana penyesuaian jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Selain penataan kepengurusan, rapat menyepakati perubahan nomenklatur sejumlah jabatan Direksi Bank SulutGo sebagai bagian dari penyelarasan fungsi dan penguatan organisasi.
Adapun perubahan tersebut meliputi Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Penyesuaian nomenklatur ini diarahkan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan, memperjelas fungsi organisasi, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan perseroan.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memenuhi ketentuan pengawasan perbankan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja bank di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, dalam forum tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai pemegang saham Bank SulutGo dalam menentukan arah kebijakan strategis perseroan.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank SulutGo memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, memperluas akses layanan keuangan, serta menunjang pembiayaan pembangunan daerah.
Karena itu, penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, dan penataan organisasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham serta mendorong kinerja Bank SulutGo secara berkelanjutan.
Melalui forum RUPS LB ini, para pemegang saham diharapkan dapat memastikan pengelolaan perseroan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah.
(*udy)
















