Kesbangpol Kaimana Data Ulang Ormas dan OKP, Tercatat Sekitar 30 Organisasi saja

Papua Barat26 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana melakukan pendataan ulang terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta yayasan yang berada di wilayah Kabupaten Kaimana. Hingga saat ini, hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 30 organisasi telah terdata.

Hal tersebut disampaikan Phipus Warwey, yang menangani bidang organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kesbangpol Kabupaten Kaimana, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, pendataan ulang dilakukan karena data organisasi yang sebelumnya tercatat secara manual belum seluruhnya ditemukan dalam arsip maupun sistem administrasi yang tersedia saat ini.

Menurutnya, berdasarkan informasi dan pengalaman pengelola sebelumnya, jumlah organisasi di Kaimana diperkirakan mencapai lebih dari 50 organisasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendekatan kembali, jumlah yang berhasil ditemukan dan didata sementara baru sekitar 30 organisasi, termasuk yayasan.

“Dulu sistem pendataannya masih manual. Mulai tahun 2026 ini, kami melakukan pendataan secara online dan mulai melakukan pendekatan ulang kepada organisasi-organisasi yang ada. Dari hasil sementara, yang berhasil kami temukan baru sekitar 30 organisasi, termasuk yayasan,” jelasnya.

Ia mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi organisasi dalam proses pendaftaran adalah persyaratan administrasi berupa akta notaris. Ketiadaan notaris yang menetap di Kabupaten Kaimana membuat sejumlah organisasi harus mengurus dokumen tersebut ke luar daerah.

Akibatnya, beberapa organisasi yang telah datang untuk mendaftarkan diri belum dapat diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) karena masih harus melengkapi persyaratan administrasi.

“Banyak yang sudah datang mendaftar, tetapi SKT belum bisa kami berikan karena masih ada kekurangan berkas, terutama akta notaris. Mereka harus mengurusnya ke Sorong, Manokwari, atau Makassar. Tentu ini membutuhkan biaya yang cukup besar,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah daerah dapat membuka peluang agar ada notaris yang menetap di Kabupaten Kaimana, sehingga dapat membantu mempermudah masyarakat, khususnya para pemuda yang ingin membentuk organisasi.

Menurutnya, minat generasi muda untuk membentuk organisasi di Kaimana cukup tinggi. Namun, proses administrasi dan biaya pengurusan akta notaris masih menjadi kendala utama.

“Antusiasme pemuda untuk membentuk organisasi sebenarnya cukup tinggi. Hanya saja, kendalanya sampai pada pengurusan akta notaris. Karena secara hukum, organisasi maupun yayasan harus memiliki akta notaris sebagai salah satu dasar administrasinya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kesbangpol juga menemukan sejumlah organisasi sayap partai politik yang sebelumnya pernah mendaftar, tetapi data dan arsip administrasinya tidak lagi ditemukan.

Karena itu, pihaknya telah mengarahkan organisasi-organisasi tersebut untuk kembali melengkapi dokumen agar data dapat diperbarui. Termasuk memastikan SKT yang dimiliki masih sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Untuk mempermudah pelayanan, Kesbangpol Kaimana kini mulai menerapkan sistem pendaftaran dan pembaruan data secara online. Melalui sistem tersebut, pengurus organisasi tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk menyerahkan seluruh dokumen administrasi.

“Dengan aplikasi ini, mereka tidak perlu harus datang ke kantor. Dari rumah saja, mereka bisa mengambil tautan yang disediakan, kemudian melengkapi berkas secara online. Setelah itu, admin kami akan melakukan verifikasi. Jika persyaratannya sudah lengkap, SKT bisa langsung dicetak,” terangnya.

Ia menambahkan, sistem pelayanan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membantu proses administrasi partai politik, khususnya partai-partai baru yang mulai hadir di Kabupaten Kaimana.

Menurutnya, persyaratan administrasi yang dibutuhkan tidak jauh berbeda dengan dokumen organisasi kemasyarakatan, sehingga sistem pendataan online diharapkan dapat membantu mempercepat proses pelayanan sekaligus memperbarui data organisasi di Kabupaten Kaimana.

Untuk mendukung kemudahan pelayanan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Kaimana telah menyediakan akses pendaftaran dan pembaruan data organisasi melalui Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (SIORMAS) Kabupaten Kaimana yang dapat diakses secara online melalui tautan: https://s.id/siormas-kaimana

(RIZKY AMERBAY)