
Minut, EkuatorNews.com – Realisasi dana Penghasilan Tetap (Siltap) kepada sejumlah desa di Wilayah Minahasa Utara, selama triwulan I akhirnya terlaksana.
Sebanyak 105 desa dikatakan Kepala BPKPD Carla Sigarlaki, akan dicairkan.
“Dari 125 jumlah desa di Minut, yang memenuhi syarat untuk dibayarkan adalah 105 Desa hari ini segera dicairkan,” kata Carla saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (3/4/2023).
Total nilai yang hendak dibayar berjumlah Rp12.103.191.000, dengan rincian Siltap Rp9.555.441.000, tunjangan BPD Rp1.305.750.000, operasional Linmas Rp1.242.000.000,.
Dijelaskan Carla, yang menjadi kendala pencairan Siltap selama ini, sumbernya dari desa itu sendiri, sebab mekanisme untuk proses pencairan harus berdasarkan pada ketentuan yang ada, yakni persyaratan dari masing-masing desa harus dipenuhi.
“Sebenarnya yang menjadi kendala untuk proses pencairan, dari desa itu sendiri. Sesuai aturan, tiap desa harus menyelesaikan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Sementara 20 desa lainnya yang belum menyelesaikan persyaratan, akan mendapat teguran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Senada dikatakan Kepala PMD Arnoldus Wolajan. Ia menghimbau supaya desa-desa yang belum memenuhi syarat, segera menyelesaikan untuk proses pencairan Siltap Triwulan I.
“Masih ada 20 desa yang belum selesai urus syaratnya., kami minta supaya segera menyelesaikan nya guna pencairan Siltap Triwulan I. Yang jelas, kami akan berikan teguran bagi yang belum menyelesaikan persaratannya,” tutur Arnoldus didampingi Inspektur Inspektorat Stefhen Tuwaidan.
dan Kadis Komifo Robby Parengkuan.
(Jefry Kandouw)



















