LPAI dan Polda Sulut Bentuk Pokja Perkuat Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Berita Utama, Nasional1852 Dilihat

Manado, EkuatorNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara telah menindaklanjuti hasil pertemuan pekan lalu di kantor Mapolda Sulut antara Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto SH MH dan Ketua LPAI Sulut Adv. E K.Tindangen SH CPM bersama jajaran pengurus.

Di mana pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti MoU dan PKS antara Asisten Operasi Mabes Polri atas nama Kapolri dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof DR Seto Mulyadi S.Psi Msi yang akrab disapa Kak Seto.

Diketahui tujuan MoU dan PKS itu untuk memperkuat penyelenggaraan perlindungan anak dan penanganan anak berhadapan dengan hukum bersama LPAI Sulut agar diterapkan dan dijalankan di wilayah Sulawesi Utara dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) gabungan.

Sebagai tindak lanjut telah dilaksanakan rapat pada hari Selasa (18/9/2023) di Ruang Rapat Polda Sulut dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Sulut sesuai Sprin Kapolda Sulut No.128/0ps.3.2/IX/2023 tanggal 18 September 2023 untuk Pokja yang sudah diterbitkan.

Dalam rapat Pokja Penyelenggaraan Perlindungan Anak Sulut yang baru dibentuk pimpinan Kepala Biro Operasi Polda Sulut Kombes Drs R.W Wirawan SH M.Si, telah membahas pedoman kerja teknis Pokja Polda Sulut bersama LPAI Sulut dengan dasar MoU dan PKS antara Mabes Polri bersama LPAI pusat untuk di tindaklanjuti di daerah.

Rapat Pokja diikuti Ketua, Bendahara dan Kabid Humas dan staf LPAI Sulut, serta para Kasub Dit. Krimun, Dit. Krimsus, Kasub Dit. Narkoba, dan Kabag Kerma Polda Sulut.

“Saya sebagai Ketua LPAI Sulut mewakili LPAI Pusat mengucapkan terima Kasih gerak cepat biro operasi Polda Sulut di pimpin Kepala Biro Operasi lewat Kabag Kerma bagian Kerjasama Polda Sulut yang sudah memfasilitasi atensi Kapolda Sulut dalam rangka menindaklanjuti MoU dan PKS yang sudah diterbitkan oleh Mabes Polri bersama LPAI untuk di tindaklanjuti di daerah demi kepentingan hak anak di Sulawesi Utara,” kata Ketua LPAI Sulut E.K Tindangen.

Tindangen menambahkan, seluruh Jajaran LPAI Sulut yang didalamnya tergabung advokat, dokter, phiskolog, mediator dan Satgas sangat mendukung penuh apabila Pokja Gabungan telah berfungsi.

“Dan tetap berpatokan pada dasar apa yang sudah ditetapkan di dalam MoU tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan PKS tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum yanh sudah diterbitkan Mabes Polri dan LPAI,” tegas Tindangen yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia Sulawesi Utara

Langkah maju ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi.

“Saya selaku Ketua Umum LPAI sangat mengaspresiasi langkah Kapolda Sulut lewat Karo Operasi Polda Sulut yang menindaklanjuti MoU penyelenggaraan perlindungan anak dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,” Seto Mulyadi

Seto meengungkapkan, dirinya memang telah perintahkan kepada Ketua LPAI Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti MoU dan PKS yg sudah dibuat oleh MABES POLRI.

“Syukur di Sulawesi Utara sudah dibentuk Pokja Gabungan bersama LPAI Sulut dan saya akan laporkan ke bapak Kapolri tentang berita baik ini,” ujar Kak Seto

Kepada Ketua LPAI Sulut, E.K Tindangen, Kak Seto berpesan untuk menindaklanjuti hal ini dengan sebaik-baiknya.

“Pesan saya persiapkan para advokat, phiskolog dan dokter di dalam pengurus LPAI Sulut dalam pendampingan terhadap anak untuk memenuhi hak-hak anak di Sulawesi Utara dan membantu sepenuhnya di dalam Pokja yang baru dibentuk sampai pada di tingkat Polres hingga Polsek se-Polda Sulut,” ucap Kak Seto.

(Benn)