Manado, – Ketua Umum Barisan Garuda Indonesia (BADAI), Frangky Barent, menduga Induk Olahraga (Inorga) Sulut kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Kadispora.
Karena menurutnya, keberangkatan Induk Olahraga Masyarakat Federasi Seni Panahanan Tradisional Indonesia (FESPATI) Sulut ke Festival Olahraga Rekreasi VI Palembang pada 29 Juni 2022, sebagai kontingen pertama sebanyak 16 orang dilepas begitu saja.
“Tanpa ada seremonial pelepasan atlet yang sah dari pemerintah dalam hal ini gubernur atau wagub. Setidaknya bisa dilepas oleh Kadispora Sulut sebagai bidang teknis olahraga,” ungkap Frangky Barent.
Frangky mengungkapkan, yang dialami Inorga Sulut berbeda dengan daerah lain seperti Jawa Timur dimana gubernurnya yang melepas langsung para Induk Olahraga masyarakat bersama Kormi nya.
“Pantauan kami ada juga beberapa provinsi lain dimana gubernurnya melakukan acara pelepasan yang sah sehingga para atlet merasa dihargai yang merupakan motivasi semangat untuk menang diajang perlombaan nasional,” ungkap Frangky.
Frangky menegaskan Kadispora Sulut seharusnya peduli dan dapat memfasilitasi para Induk Olahraga masyarakat untuk lakukan acara pelepasan oleh gubernur atau wakil gubernur.
“Pelepasan itu sebagai penyemangat untuk bertanding mengharumkan nama Sulawesi Utara diajang perlombaan tingkat nasional FORNAS VI Palembang Sumatera Selatan,” tegas Frangky.
Senada, Ketua Induk Olahraga (Inorga) Karate tradisional, Oktayanti, juga mengungkapkan kekecewaannya terkait keberangkatan tim Inorga Sulut ke Fornas VI Palembang.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sulut terkesan tidak peduli dengan Inorga Sulut.
“Saya kecewa Dispora Sulut tidak melaksanakan acara pelepasan resmi kepada para Inorga Sulut yang berangkat ke Fornas VI di Palembang,” kata Oktayanti.
Karena, kata Okta, dengan hadirnya pemerintah akan memberi semangat dan motivasi kepada Inorga yang akan membawa nama Sulawesi Utara diajang lomba olahraga masyarakat tingkat nasional itu.
“Di provinsi lain yang melepas tim adalah gubernur atau wakil gubernur yang difasilitasi oleh Kadisporanya. Kenapa di Sulawesi Utara tidak seperti di provinsi lain ada apa dengan Kadispora Sulut?” tandas Okta.(Ben/EK)