Manado, EkuatorNews.com –
Terduga pelaku pencopetan yang beraksi di Pasar 45 Kota Manado, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 14:15 Wita sudah tertangkap.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terduga diamankan Tim gabungan Polresta Manado.
“Terduga pelaku yang diamankan seorang perempuan berinisial MP (43), warga Singkil, Manado,” kata Jules Abraham Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Minggu (10/7/2022) malam.
MP diduga beraksi di salah satu toko pakaian di kawasan Pasar 45 Kota Manado, antara Kamis (7/7) dan Jumat (8/7), sekitar pukul 10:00 hingga 14:00 Wita.
“Modusnya, terduga pelaku membaur dengan para pembeli lalu merobek tas menggunakan benda tajam, selanjutnya mengambil barang-barang berharga, seperti dompet, handphone, dan lainnya,” jelas Abast.
Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku membuang dompet setelah mengambil sejumlah uang tunai di dalamnya.
“Terduga pelaku mengambil uang lalu membuang dompet milik korban, juga di kawasan Pasar 45,” terang Abast.
Sementara itu korban yang baru menyadari telah terjadi pencopetan begitu mendapati tasnya robek, kemudian melapor ke pihak kepolisian.
“Tim gabungan Polresta Manado kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mendapati dompet milik korban di Lorong Tengah Pasar 45, tepatnya di dekat jembatan penghubung antar toko. Barang bukti dompet sebelumnya ditemukan oleh pedagang tas dan sepatu,” kata Abast.
Tim pun melakukan penyelidikan lanjut hingga mengetahui identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya pada Jumat siang itu.
“Saat diamankan, terduga pelaku sedang membawa tas berisi sejumlah barang yang diduga hasil aksi kejahatan berupa, 1 buah handphone, kemudian pakaian wanita, pria, dan anak-anak masing-masing sebanyak 5 buah, serta 1 buah kartu ATM,” rinci Abast.
Dan pada saat diamankan, terduga pelaku mengaku hanya menerima barang-barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan karena terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa,” Abast.
(***/Benny Manoppo)