Terduga Pelaku Curas di Kelurahan Karame Diringkus Polisi

Terduga yang diamankan Polresta Manado. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (2/8/2022) sekitar pukuk 02.00 Wita.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku, seorang pria berinisial PT (20) warga Kecamatan Singkil.

“Setelah mendapat laporan warga, polisi segera mencari keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya kurang lebih 3 jam setelah kejadian, di sekitar Kelurahan Karame,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com.

Terduga pelaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, pria bernama Ramdan Herman (19).

“Saat itu korban Ramdan sedang melintas di TKP, tiba tiba terduga pelaku datang dan langsung merampas handphone kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban. Korban yang sempat terluka jarinya akibat mengenai sajam milik terduga pelaku, langsung melarikan diri,” terang Abast.

Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado saat sedang berisitirahat di sekitar Karame. Pelaku bersama barang bukti yakni sebuah pisau badik dan sebuah handphone merk Redmi Note 9 langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” Abraham Abast.

(***/Benny Manoppo)