Mitra, EkuatorNews.com – Komplotan pencuri hewan ternak sapi berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Minahasa.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulu,t Kombes Pol Jules Abraham Abast, komplotan ini terdiri dari tiga pria dan telah beraksi di beberapa TKP.
“Masing-masing berinisial MS (39), warga Ratatotok, Minahasa Tenggara, EN (28), warga Touluaan, Minahasa Tenggara, dan CD (45), warga Siau Timur, Sitaro,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Sabtu (6/8/2022) sore.
Pengungkapan berdasarkan laporan para korban di Polres Minahasa Tenggara pada bulan Juli dan Agustus 2022, terkait maraknya pencurian sapi di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara antara lain di Ratatotok, Belang, Pusomaen, serta Ratahan.
“Laporan direspons Tim Opsnal Polres Minahasa Tenggara dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas para pelaku. Tim lalu menangkap ketiganya di wilayah Ratatotok, pada Jumat (5/8/2022),” jelas Abast.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati dua ekor sapi hasil curian, di wilayah Kota Manado.
Dari pengembangan juga diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di wilayah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolmong Timur.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sapi hasil curian dan juga mobil pengangkutnya telah diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap TKP dan barang bukti maupun kemungkinan adanya pelaku lain,” tandas Abast.
(***/Benny Manoppo)