Mabuk Bikin Onar di Tempat Hiburan, Pria Ini Diamankan di Polsek Tomohon Selatan

Terduga pembuat onar dalam keadaan mabuk yang diamankan polisi. (Foto ist)

Manado, EkuatorNews.com – Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial SK (23).

Warga Kecamatan Kakas ini diduga telah melakukan perusakan di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Matani.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

“SK diamankan dalam kondisi mabuk, beberapa saat setelah kejadian,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Senin (8/8/2022).

Saat diamankan, pelaku ditemukan dalam kondisi terkapar di lantai, dan juga ditemukan salah satu kaca pembatas pecah.

“Dalam kondisi mabuk, pelaku membuat onar di tempat hiburan tersebut dan menendang kaca pembatas hingga pecah,” ujar Abast.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

(***/Benny Manoppo)