Bitung, EkuatorNews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan
Pria berinisial FR (37) warga Minahasa Utara diamankan Tim Resmob Polres Bitung
FR diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial HL (41) warga Batu Putih, Bitung.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di Kelurahan Batu Putih.
“Terduga pelaku diamankan pada Kamis (18/8/2022) sore sekitar pukul 15.00 Wita di sekitar Kecamatan Girian,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Jumat (19/8/2022).
Terduga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan krat minuman kemasan.
Adapun motifnya karena terduga pelaku menganggap korban sudah meremehkannya.
“Saat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya, datanglah korban yang diduga sudah mabuk sambil teriak-teriak. Saat itu diduga korban berusaha memukul, tapi terduga pelaku langsung mengambil krat minuman kemasan dan melemparkannya ke kepala korban,” terang Abast.
Pasca kejadian tersebut, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP sedangkan korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” lanjutnya.
Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah berada di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
(***/Benny Manoppo)