Tiga Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Kotamobagu di Tiga TKP

Tiga pelaku judi togel yang diamankan Polres Kotamobagu di 3 TKP. (Foto ist)

Kotamobagu, EkuatorNews.com – Merespons informasi warga masyarakat, personel Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus judi togel di 3 TKP berbeda.

Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, polisi juga mengamankan 3 pelaku dalam waktu hampir bersamaan, pada Rabu (17/8/2022) siang

Tiga TKP penangkapan yaitu di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, kemudian Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Diawali dengan pengungkapan judi togel di wilayah Kelurahan Biga, sekitar pukul 12:00 WITA. Petugas mengamankan seorang pelaku pria berinisial IH (69), warga kelurahan setempat, yang berperan sebagai pengecer. Barang bukti yang diamankan berupa, uang tunai Rp. 10.000, 3 buah bolpoin, dan 13 lembar kertas rekapan pasangan nomor,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com, Selasa (23/8/2022) pagi.

Sekitar 15 menit kemudian, petugas mengungkap kasus serupa di wilayah Kelurahan Kotobangon, dan mengamankan pria berinisial ST (64), warga kelurahan setempat.

“Pelaku ST ditangkap di sekitar pekuburan di Kelurahan Kotobangon. Barang bukti yang diamankan dari ST antara lain, uang tunai Rp117.000, 3 buah bolpoin, 15 lembar kertas rekapan pasangan nomor, 1 buah buku syair, dan 5 lembar kertas karbon,” jelas Abast.

Saat ditangkap, ST pun mengaku menyetorkan kupon beserta uang pasangan togel kepada perempuan berinisial CS (50), warga Kelurahan Kotamobagu.

Tak menunggu lama, petugas langsung mengejar CS.

“Petugas kemudian menangkap CS di rumahnya. Barang bukti yang didapati dari CS antara lain, uang tunai Rp36.000, 9 buah buku kupon togel, 4 lembar kertas rekapan pasangan nomor, 1 buah tas warna hijau, 1 buah buku rekapan, dan 2 buah handphone,” rinci Abast.

Ditambahkan Abast, ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta warga masyarakat dalam pengungkapan kasus judi togel ini.

“Mari kita bersama-sama memberantas segala bentuk perjudian karena bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Laporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya praktek perjudian supaya cepat ditindaklanjuti. Stop ba judi!,” pungkas Abast.

(***/Benny Manoppo)