Minahasa, Ekuator News — Akhirnya kerinduan para sopir angkutan umum dan masyarakat pengguna dapat terjawab sudah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Royke Roring, terkait tarif angkutan umum tahun 2022 di Minahasa.
Keputusan ini dikeluarkan karena adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) Subsidi, pada 3 September lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Minahasa, Maya Kainde pun meminta para sopir mengikuti tarif baru yang dikeluarkan.
“Mari ikuti tarif baru yang dikeluarkan. Jangan lagi ada tarif yang ditetapkan sendiri,” ujarnya.
Berikut tarif angkutan umum baru di Minahasa:
(Dedi)