Manado, EkuatorNews.com – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku kasus pemerasan di salah satu rumah makan di Kota Manado.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (21/10/2022) siang.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan tertulisnya.
“Polisi menangkap 4 orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ESW (54), FER (41), DG (50), dan CR (30). Mereka diamankan tak lama setelah melakukan dugaan pemerasaan, di sekitar TKP,” kata Jules Abast, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut berawal saat para terduga pelaku makan di rumah makan yang terletak di Boulevard, pada hari Kamis (20/10/2022) malam.
Mereka mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan.
“Saat makan, para terduga pelaku mengaku menemukan rambut dan lalat di makanan. Merasa kurang senang, para terduga pelaku memanggil manajemen dan meminta pertanggungjawaban. Manajemen pun meminta menggantikan makanan namun terduga pelaku tidak terima dan memnta sejumlah uang,” ujar Abast.
Para terduga pelaku juga mengaku mereka adalah para wartawan yang akan membuat berita terkait kejadian yang dialami, jika tidak diberikan sejumlah uang.
“Terduga pelaku mengancam akan mempublikasikan kejadian tersebut, namun akan membatalkannya jika manajemen menyerahkan sejumlah uang,” katanya.
Permintaan para terduga pelaku pun akhirnya disanggupi oleh manajemen rumah makan.
“Permintaan uang sebesar Rp5 juta akhirnya disanggupi Rp3 juta. Dan uang tersebut diserahkan pada Jumat (21/10/2022) sore,” jelas Abast.
Keempat terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut saat ini sudah diamankan.
“3 terduga pelaku perempuan ditahan di Polsek Singkil sedangkan tersangka pria berinisial DG ditahan di Polresta Manado,” pungkasnya.
(***/Benny Manoppo)