Penempatan Pejabat Jadi Catatan Djemmy Sundah di HUT ke-20 Kota Tomohon

Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah

Tomohon – Warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara, kini sedang bersuka atas usia ke 20 Tahun Kota Tomohon, pada Jumat (27/1/2023).

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, mengatakan dalam perjalan di Tahun 2023 ini, pemerintah harus memperhatikan situasi global saat ini dengan baik.

“Krisis Pangan yabg terjadi dibeberapa negara dan menjadi permasalahan global, harus benar-benar diantisipasi dengan baik. Agar dampaknya tidak terlalu terasa di tengah masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut.

Selain itu, penanganan Stunting yang menjadi program Nasional juha harus digenjot, dimana target Nasional tahun 2024 untuk Kota Tomohon tinggal 14 %.

Kemudian, prihal kemudahan investasi yang harus benar-benar menjadi perhatian Pemerintah Kota Tomohon.

“Kemudahan berinvestasi meliputi pelaksanaan pelayanan yang cepat, mudah dan aman,” ujarnya.

Dejmmy melajutkan, tahun 2023 merupakan tahun politik, Pemerintah harus dapat menekan sedini mungkin hal-hal yang dapat membuat gesekan-gesekan di tengah masyarakat.

“Tentunya Bekerjasama dengan pihak aparat keamanan yang ada. Karena keamanan dalam satu wilayah akan sangat menentukan pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” katanya.

Sambungnya, dipastikan kalau daerah itu tidak aman akan mengurangi para investor untuk datang menanamkan uangnya di Kota Tomohon.

“Itu akan sangar berpengaruh pada target PAD di kota Tomohon. Apalagi di tahun ini, Pemerintah sudah mulai terbebani dengan membayar pokok beserta bunga pinjaman dana PEN,” ungkapnya.

Kemudian kata Sundah, terkait kesuksesan Pemilu tahun 2024 sangat ditentukan dalam satu tahun ini.

“Tahapan pemilu yang sudah sementara dilaksanakan dapat memberikan kelancaran pada pelaksanaan pemilu di tahun 2024,” kata Sundah.

Lanjutnya, Pemerintahan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sudah memasuki tahun ketiga, sudah cukup bagi keduanya untuk menilai kinerja para jajarannya.

“Ini sudah masuk tahun ketiga dalam pemerintahan CSWL, tentunya waktu yang sudah cukup dari Wali Kota dan Wakil untuk menilai kinerja dari jajarannya. Agar dalam penempatan para pejabat tidak ada kekeliruan. Karena kesalahan penempatan sering mebuat pejabat tidak maksimal dalam melaksanakan kinerja, Karena posisi jabatan yang dipercayakan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan,” pungkasnya.

(dede)