Tomohon,Ekuatornews.com- Kami telah berkomitmen untuk hilangkan pungutan Liar (pungli), maka diterapkan pelayanan administrasi berbasis digital, ini akan mulai dilaksanakan pada bulan berjalan ini. Sudah termasuk lapak kuliner yang ada di lokasi pasar akan diterapkan juga adminsitrasi non tunai. Hal ini disampaikan Dirut PD Pasar Beriman Tomohon Yanes Posumah Sth, dalam Konferensi Pers yang digelar Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Prokopim. Bertempat dilantai tiga Sekda. Senin 27/03/2023.
Lanjut Posumah dimana saat ini, pihaknya sementara melakukan penertiban dilapak yang tidak sesuai dengan aturan. Karena Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Tomohon bahwa pedagang tidak diperkenankan menjual barang dagangan dijalan ataupun di lorong-lorong tanpa ijin PD Pasar.
“Pelaksanaan Penertiban pedagang tersebut dilakukan karena banyak pedagang tidak menggunakan lapak yang telah disediakan. Disaat penertiban sering kali mendapat masalah karena pedagang yang melakukan aktifitas di pasar terdapat pedagang susah diatur.” ungkap Posumah.
Posumah menambahkan pihaknya melakukan pendekatan intensif dengan pedagang dan akhirnya para pedagang sudah mengerti dan sudah ikuti ketentuan atau aturan, semoga kita dapat bekerjasama untuk ciptakan Pasar Tomohon yang bersih, teratur dan Aman.