Seminar dan Pelatihan Bersama RAN Sulut, LPAI Sulawesi Utara: Jangan Takut Laporkan Perdagangan Perempuan Anak dan Narkoba

Berita Utama1093 Dilihat

Narasumber Seminar dan Pelatihan Pencegahan Bahaya Narkoba dan Perdagangan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara.

Manado, EkuatorNews.com – Relawan Anti Narkoba (RAN) Sulawesi Utara telah menggelar Seminar dan Pelatihan Pencegahan Bahaya Narkoba serta Perdagangan Perempuan dan Anak, di Hotel Mercure Desa Tateli Kabupaten Minahasa.

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (26 Juni) dan Hari Anak Nasional (23 Juli) ini dilaksanakan dua hari, Jumat – Sabtu (23-24/6/2023).

Ide kegiatan ini dipelopori oleh Brigjen Pol (Pur) Viktor Lasut SH MM selaku Ketua RAN Sulut yang sangat peduli terhadap pemuda dan remaja di Sulawesi Utara.

Bahkan kegiatan ini mendapat dukungan antusias dari tokoh agama serta kurang lebih 300 pemuda remaja gereja dan masjid se-Minahasa.

Menurut Viktor Lasut, RAN sudah terbentuk sejak 2018 sesuai peraturan BNN.

“Kita sering melaksanakan kegiatan untuk membentuk relawan-relawan dan sekarang sudah ada sekitar 18.000 lebih di Sulawesi Utara,” kata Viktor Lasut.

Terkait kegiatan seminar dan pelatihan, Viktor Lasut berharap para relawan dapat menjadi perpanjangan tangan dari aparat yang membidangi permasalahan narkoba dan perdagangan orang.

Foto bersama peserta dan narasumber.

“Diharapkan para relawan dapat menjelaskan ke teman-temannya bahwa begini loh bahaya narkoba. Kemudian bagaimana modus operandi mereka untuk menjerat perempuan maupun anak-anak untuk dijadikan objek perdagangan orang karena seperti kita tahu bersama Sulawesi Utara nomor 2 tindak kejahatan perdagangan orang di Indonesia,” ungkap Viktor Lasut.

Sementara, Ketua LPAI Sulut E.K Tindangen mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut melapor apabila di sekitar lingkungannya ada tanda-tanda perdagangan anak.

“Dan juga apabila ada anak yang sudah kelihatan terkena narkoba langsung lapor ke polisi terdekat. Mari bersama-sama kompak berantas dan mencegah dengan cara melaporkan perdagangan orang dan bahaya narkoba.Kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli lingkungan agar kita bersih dari jaringan tindak pidana perdagangan orang dan bahaya narkoba,” tegas E.K Tindangen juga Ketua Pos Bantuan Hukum Sulawesi Utara.

Hadir sebagai pemateri dalam seminar diantaranya, Ketua RAN Sulawesi Utara Brigjen Pol (Pur) Drs. Viktor Lasut SH MM, Kasubdit 4 Renata Polda Sulut AKBP Pol Paulus Palamba SE Ketua LPAI Sulut Adv E.K.Tindangen SH CPM, TP PKK Pemprov Sulut Pdt. Herlina Manoppo M.Th M.Pd.

Brigjen Viktor Lasut membawakan materi tentang bahaya narkoba dan pentingnya dibentuk Relawan Anti Narkoba di lingkungan pemuda dan remaja di lingkungan gereja agar pencegahan bahaya narkoba dapat segera dicegah sesuai amanat undang undang narkotika tentang peran serta masyarakat serta peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Relawan Anti Narkoba.

Kasubdit Renata Polda Sulut membawakan materi tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang khusus perempuan dan anak dan kasus-kasus yang telah diungkap di Sulut.

TP PKK Pemprov Sulut nembawa materi tentang peran orang tua didalam keluarga dalam melakukan pembinaan pada anak perempuan dan anak.

(Benny Manoppo)