Walikota Caroll Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Secara Daring

Tomohon597 Dilihat

Tomohon,Ekuatornews.com- Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon melalui platform daring Zoom. Rapat tersebut diadakan dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.

Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Tomohon dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johnny Runtuwene, D.E.A., dan Erens Kereh, A.M.K.L.

Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga proses pembahasan mengenai RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 dapat berjalan dengan baik.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan daerah, dan indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang wilayah. Visi pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen RPJPD 2025-2045 adalah ‘Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,” ujar Walikota.

Walikota juga menjelaskan bahwa RPJPD Kota Tomohon akan melalui empat tahapan yang kemudian akan dilaksanakan melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Tahapan tersebut meliputi:
1. RPJMD 2025-2029: Penguatan landasan transformasi.
2. RPJMD 2030-2034: Akselerasi transformasi.
3. RPJMD 2035-2039: Ekspansi global.
4. RPJMD 2040-2045: Perwujudan Tomohon Emas.

Walikota menekankan pentingnya masukan, saran, dan rekomendasi dari Panitia Khusus dan Fraksi-fraksi dalam penyempurnaan dokumen RPJPD Kota Tomohon.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Kasubag Dalopsres Polres Tomohon, Iptu. Richard Polii, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tondano, Obednejo Pasiale, S.H., serta para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah.