Wujudkan Kemandirian Pangan, drg Jeand’Arc Buka Lomba Cipta Menu

Tomohon665 Dilihat

Tomohon,Ekuatornews.com- Lomba Cipta Menu Pemberdayaan Masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Pangan Lokal antar kelurahan se-Kota Tomohon diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Tomohon. Bertempat di Anugerah Hall Paslaten pada Selasa, 10 September 2024.

Dalam sambutannya yang mewakili Wali Kota, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, drg. Jeand’Arc Senduk-Karundeng, menyampaikan bahwa pengembangan menu makanan berbahan pangan lokal di Kota Tomohon adalah hal yang sangat penting. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi para pelaku usaha pangan lokal di era digitalisasi saat ini. Beragam jenis pangan lokal yang disajikan, baik dalam bentuk makanan komersial maupun non-komersial, diharapkan dapat memberikan daya tarik yang tinggi bagi masyarakat untuk berkreasi menciptakan menu pangan lokal yang kreatif, bergizi seimbang, dan aman.

Kegiatan Lomba Cipta Menu Tingkat Kota Tomohon tahun 2024 ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Tomohon dalam mendukung pengembangan usaha pangan masyarakat setempat. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang utama, dan pemenuhan pangan adalah hak asasi setiap masyarakat.

Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya mewujudkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan melalui inovasi dalam pengembangan kuliner lokal. Kreativitas dalam menciptakan menu yang beragam, bergizi seimbang, dan aman merupakan isu strategis karena terkait erat dengan minat konsumsi masyarakat dan perkembangan sektor ekonomi. Makanan merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia dari sisi kesehatan.

Selain itu, konsumsi pangan yang sehat dan aman tidak bisa diabaikan. Menu makanan tidak hanya dinilai dari rasa dan tampilan, tetapi juga dari keamanannya, baik dari penggunaan bahan dasar maupun dari proses pengolahannya hingga penyajiannya yang harus bebas dari pencemaran fisik, kimia, dan biologis, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.