Walikota Caroll Diwakili Sekda Hadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan 2024

Tomohon553 Dilihat

Tomohon,Ekuatornews.com– Walikota Tomohon, Caroll Senduk, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Rakornas ini bertujuan untuk membahas kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024).

Rakornas ini menjadi bagian penting dalam rangka menyongsong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilaksanakan serentak. Bawaslu RI mengundang seluruh Bupati, Walikota, serta Penjabat Bupati dan Walikota dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia untuk turut serta dalam upaya menjaga netralitas ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas demokrasi pada Pilkada 2024 dapat terjaga dengan baik.

Sekda Kota Tomohon, Edwin Roring, menyatakan dukungannya terhadap Rakornas ini. Menurutnya, menjaga netralitas ASN adalah salah satu aspek krusial dalam memastikan bahwa ASN dapat menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terganggu oleh proses politik, seperti tahapan pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya saat membuka Rakornas, menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dengan pejabat pembina kepegawaian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah atas kerjasama yang telah terjalin, dengan harapan agar netralitas ASN tetap terjaga selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami berharap semua pihak terus berkoordinasi dan bersama-sama mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN. Semoga pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan bersih,” ujar Bagja.

Selain itu, Bagja juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja menciptakan pemilihan yang bersih, berintegritas, serta mengawasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Rakornas ini diakhiri dengan pengucapan deklarasi oleh seluruh kepala daerah yang hadir, berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.