
Tomohon,Ekuatornews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 327 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon.
Adapun tiga pasangan calon yang ditetapkan adalah:
1. Wenny Lumentut dan Michael Mait (WL-MM), pasangan calon perseorangan.
2. Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy G.A Rumajar (CSSR), diusung oleh PDI-P dan Partai Gerindra.
3. Ir. Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri, didukung oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PSI.
Penetapan ini dilakukan dalam acara, Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kota Tomohon tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPU Kota Tomohon, Minggu (22/9/2024). Pada acara ini, salinan keputusan diserahkan kepada perwakilan pasangan calon serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh, menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah melalui tahapan panjang sesuai peraturan yang berlaku. “KPU Kota Tomohon telah melalui berbagai tahapan sebelum penetapan pasangan calon. Begitu panjang proses tahapan yang sudah kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga KPU Kota Tomohon hari ini melaksanakan pleno secara tertutup sebelum menetapkan ketiga pasangan calon untuk berkompetisi pada pilkada serentak 2024,” ujar Pijoh.
Pijoh juga mengingatkan para pasangan calon untuk menaati peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye. “Terima kasih, hari ini KPU Tomohon telah menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.
Untuk agenda selanjutnya, Pijoh menginformasikan bahwa pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai akan diadakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 13.00 WITA di GOR Babe Palar, Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Acara penetapan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, beserta jajarannya, anggota KPU Tomohon Rojer Datu, Deisy Soputan, dan Youne Simangunsong, serta sejumlah awak media.




















