
Minut, EkuatorNews.com – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, M.Si, melantik dan mengambil sumpah tiga penjabat Hukum Tua dalam lingkup pemerintahan Minahasa Utara.
Pelantikan dilaksanakan di lantai 2 Kantor Bupati Minahasa Utara, Pada hari ini Selasa (21/1/2025).
Ketiga Hukum tua adalah Desa Kalawat yang sebelumnya dijabat Ferry Bensuil, digantikan Alfrida, ASN pada Puskesmas Kolongan dan Penjabat Kumtua Desa Kema III dipercayakan kepada Royke Keleyan, menggantikan Ratna Sultraini sedangakan Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat yang sebelumnya dijabat oleh Lanny Tumbol kini digantikan Novdy Manorek.
Diketahui, Pergantian Lanny Tumbol, menurut Kadis PMD Fredrik Tulengkey, karena atas dasar permintaan sendiri atau mengundurkan diri sebagai Hukum Tua untuk kembali bertugas sebagai ASN di lembaga pendidikan non formal SKB Airmadidi.
Dalam sambutannya, Sekda Novly Wowiling menekankan pentingnya peran Penjabat Hukum Tua dalam mengawal proses administrasi desa dan pengelolaan dana desa. Beliau mengingatkan agar pengelolaan pembangunan dan penggunaan dana desa, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan kontribusi pajak, dilakukan dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Selain itu, beliau berharap para Penjabat Hukum Tua dapat mengelola keuangan desa secara transparan serta menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, termasuk Asisten I Umbase Mayuntu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Arnolus D. Wolayan, para camat, serta PNS dan THL terkait.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan.
(***/Jefry).

























