Dalam Rangka Persiapan operasi Ketupat 2025, Polres Kepulauan Sangihe Menggelar Apel

Sangihe692 Dilihat

 

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com.- Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan Arahan Kapolres dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2025 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Apel yang berlangsung di lapangan Polres Kepulauan Sangihe pada Rabu (26/3/2025) ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Sangihe, AKP Munir Kulo, yang bertindak sebagai Perwira Pengambil Apel. Kegiatan diawali dengan laporan kehadiran personel dari masing-masing bagian, satuan, dan seksi, serta pengecekan personel oleh Perwira Pengambil Apel, yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.

Dalam arahannya, Kapolres Kepulauan Sangihe menyampaikan beberapa poin penting terkait Operasi Ketupat 2025. Personel yang bertugas di Pos Pengamanan diminta untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengingat operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melaksanakan kegiatan KRYD sebagai langkah awal pengamanan. Kapolres menegaskan bahwa administrasi terkait operasi akan dibagikan kepada masing-masing Satgas pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

 

Setiap Kasatgas diminta untuk menjalankan rencana kegiatan sesuai dengan timeline mudik dan berkoordinasi dengan Kasat Intelkam guna memperlancar pengamanan. Selain itu, buku mutasi harus disiapkan di setiap Pos Pengamanan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap tugas yang dilaksanakan. Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga keselamatan diri, menjalin kekompakan, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas demi kelancaran dan keamanan perayaan Idul Fitri.

 

Kegiatan Apel Pagi ini dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, brigadir, serta ASN Polres Kepulauan Sangihe. Apel berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali. Setelah kegiatan apel, seluruh personel kembali melaksanakan tugas rutin sesuai dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan untuk masing-masing satuan kerja.

 

(*Udy)