
Foto di Bowone
Ekuatornews.com – Sangihe. – Dengan adanya Kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Dua penambang dilaporkan tertimbun longsoran tanah saat tengah bekerja di dalam lubang tambang. Menyusul insiden tersebut, pihak berwajib langsung menutup aktivitas tambang di lokasi kejadian.

Foto di Kupa Mangsel
Namun, langkah penutupan ini menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga dan tokoh agama di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah menyayangkan kebijakan yang dinilai tidak adil. Mereka mempertanyakan mengapa tambang di wilayah Bowone ditutup, sementara aktivitas serupa di Kecamatan Manganitu Selatan masih berjalan.
Ketua GMIST Damsik Tiwelo saat ditemui awak media di kampung halamannya menegaskan bahwa keberadaan tambang telah banyak membantu kehidupan jemaat.
“Kurang lebih 80 persen jemaat saya bekerja di tambang. Dari hasil tambang, kebutuhan rumah tangga hingga pendidikan anak-anak bisa terpenuhi. Jika tambang di sini ditutup, maka seharusnya di tempat lain juga ditutup. Jangan hanya di tempat kami saja,” tegasnya.
Sorotan serupa datang dari Ketua Aliansi Jurnalis Perbatasan, Reiner Abast. Ia menilai aparat penegak hukum (APH) harus bertindak adil tanpa diskriminasi dalam menangani persoalan tambang ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Pemerintah dan aparat jangan tebang pilih. Jika memang melanggar hukum, maka semua lokasi PETI harus ditindak tanpa pandang bulu,” ujar Abast dengan tegas.
Menurut Reiner Abast yang disapa “Empu” dengan adanya penutupan tambang di bowone Jaganlah dilakukan secara sepihak.
“Tentunya harus merata jika di tutup, harus di tutup semualah. Dan jangan ada tembang pilih kasih dalam sebuah pekerjaan. Pada intinya semua adalah Penambang Emas Tanpa Ijin ( PETI) karena disini ada anak tiri, dan disana ada anak emas.” Ungkap Empu.
Hingga berita ini terbit, pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan penanganan aktivitas PETI di beberapa wilayah. Kasus ini pun menjadi perhatian publik yang menuntut kejelasan sikap aparat dalam menegakkan aturan secara merata.
(***)













