Defisit Anggaran Bayangi APBD 2026, DPRD Sangihe Gelar Paripurna Ranperda APBD

Sangihe147 Dilihat

 

Ekuatornews.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna penyampaian pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025), di Ruang Sidang Gedung DPRD Sangihe.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, didampingi Wakil Ketua Marvein Hontong, serta dihadiri para anggota dewan. Hadir pula Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ferdy Sondakh menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berlandaskan kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah daerah pada 7 November 2025.

“Apa yang sudah dibahas bersama telah ditindaklanjuti dalam dokumen APBD 2026 yang kini disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati,” ujar Sondakh.

Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa penyampaian Ranperda APBD kepada DPRD merupakan amanat Pasal 104 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 menghadapi tantangan berat akibat defisit anggaran karena pengurangan alokasi transfer ke daerah berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menetapkan prioritas pada belanja wajib, mengikat, dan mendesak, termasuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, belanja pegawai, serta belanja operasional untuk pelayanan publik utama,” tegas Bupati.

 

Ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas pengelolaan APBD sehingga seluruh perangkat daerah diminta menjalankan anggaran secara ketat, terukur, dan akuntabel.

Rincian Pokok APBD Tahun Anggaran 2026

Pendapatan Daerah Rp855.795.356.449,00
Belanja Daerah Rp831.189.074.634,00
Penerimaan Pembiayaan (SILPA 2025) Rp15.947.686.637,00
Pengeluaran Pembiayaan (Pokok Pinjaman PEN) Rp40.553.968.452,00

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah berupaya menutup defisit anggaran melalui pengelolaan pembiayaan yang ketat.

Bupati berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua,” tutupnya.

(*Udy)