
Konferensi pers hasil Operasi Gabungan Bongkar 1.033 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Manado.
Manado, EkuatorNews.com — Aksi nekat penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Pelabuhan Calaca, Manado, akhirnya kandas.
Tim gabungan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, KPPBC TMP C Manado, dan TNI AL Koarmada VIII sukses membongkar upaya pengiriman minuman beralkohol tanpa pita cukai pada Minggu (30/11/2025).
Operasi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.57 WITA ini berawal dari informasi intelijen tentang adanya Barang Kena Cukai (BKC) jenis MMEA yang hendak dikirim menggunakan kapal KM Permata Obi tujuan Ternate.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Hasilnya? Mengejutkan
Petugas menemukan tumpukan MMEA golongan C kadar alkohol di atas 20 persen yang disembunyikan rapi di berbagai sudut kapal, mulai dari kamar mesin, dapur, hingga ruang ABK.
Semua dalam kondisi polos alias tanpa pita cukai. Cara penyimpanannya pun menunjukkan jelas upaya mengelabui petugas.
Keesokan harinya, Senin 1 Desember 2025 pukul 13.25 WITA, temuan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Koarmada VIII, Manado.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Koarmada VIII Laksma TNI Tony Herdjanto, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sulbagut Slamet Pramono, serta Kepala KSOP Pelabuhan Manado Kolonel Marinir Amrul Adriansyah.
Rincian Tangkapannya
Total MMEA ilegal yang diamankan mencapai 1.033,5 liter, terdiri dari:
280.800 ml dalam kardus
752.700 ml dalam karung
Isinya berupa botol ukuran 600 ml dan 1,5 liter.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 62 juta, dengan potensi kerugian negara lebih besar lagi, yakni Rp 104,3 juta akibat tidak dibayarkannya cukai.
Menginjak Ranah Pidana
Dari temuan tersebut, pihak yang bertanggung jawab diduga melanggar:
Pasal 54 UU Cukai, memperjualbelikan barang kena cukai tanpa pita cukai.
Pasal 56 UU Cukai, menimbun, menyimpan, atau menguasai BKC yang diduga berasal dari tindak pidana.
Bea Cukai & TNI AL Kompak Perketat Laut Sulut
Aksi penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai dan TNI AL dalam mengamankan wilayah perairan Sulawesi Utara dari praktik penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
DJBC Sulawesi Bagian Utara memastikan sinergi lintas instansi akan terus diperkuat, terlebih di wilayah kepulauan yang rawan menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal.
(***/Enny)









