Kisaran 60 Persen, Dana Desa Kabupaten Kaimana Mengalami Pengurangan

Papua Barat158 Dilihat
“Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Ika Damayanti S.ST.PI.,M.M”

KAIMANA, EkuatorNews.com Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk 84 kampung di Kabupaten Kaimana mengalami pengurangan di tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Ika Damayanti S.ST.PI.,M.M mengatakan dana desa untuk 84 kampung di Kaimana tahun 2026 mengalami pengurangan.

“Pengurangan itu diketahui setelah adanya Surat Pemberitahuan Rincian Dana Desa TA 2026 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Ika Damayamnti saat ditemui EkuatorNews.com di Ruang Kerjanya, Kamis (15/1/2025).

Lebih lanjut, Ika Damayanti menyebutkan pengurangan dana desa untuk yang reguler ada di kisaran 60 persen jika dibandingkan dengan Tahun 2025.

“Jadi Kabupaten Kaimana mendapatkan Dana Desa reguler sekitar 33 Milyar untuk tahun 2026 sedangkan tahun 2025 sekitar 84 Milyar, hal ini jika dipresentasikan ke persen berarti kita mengalami pengurangan kisaran 60 persen,” ucapnya.

Ika Damayanti pun membeberkan Kabupaten Kaimana mendapatkan total Dana Desa sekitar 72 milyar dari ABPN untuk 84 Kampung di Kaimana.

“Total Dana Desa untuk Kabupaten Kaimana sekitar 72 Milyar yg terdiri dari Dana Desa reguler sebesar 33 milyar, sisanya untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan lain-lain namun belum diketahui rincian dana perkampung kecuali yang reguler,” bebernya.

Ia pun menjelaskan, saat ini yang belum menemui titik terang untuk KDMP dapat berapa dari Alokasi Dana Desa.

“Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) belum dilakukan karena menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan terkait anggaran untuk KDMP,” tandasnya. (REI)