Program 1 Milyar 1 Kampung Tahun 2026 Akan Terealisasi, Ika Damayanti: Kita Menunggu Pengesahan Ranperbup dan penetapan APBD 2026

Papua Barat200 Dilihat
“Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Ika Damayanti S.ST.PI.,M.M”

KAIMANA, EkuatorNews.com Program 1 Milyar satu kampung untuk Kabupaten Kaimana direncanakan tahun ini akan terealisasi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kaimana, Ika Damayanti S.ST.PI.,M.M saat ditemui awak media EkuatorNews.com di Ruang Kerjanya, Kamis (15/1/2025).

“Mekanisme yang disampaikan oleh keuangan, untuk program 1 Milyar satu kampung sama seperti Alokasi Dana Kampung karena merupakan transferan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening Kampung,” ujar Ika Damayanti.

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APDDes), Ika Damayanti menjelaskan program 1 Milyar satu kampung tersendiri tidak digabung dengan Alokasi Dana Kampung.

“Musyawarah untuk melakukan perencanaan program Alokasi Dana Kampung dan program 1 Milyar satu Kampung akan tetap sama, tapi nanti di APDDes program 1 Milyar satu Kampung tersendiri tidak digabungkan dengan Alokasi Dana Kampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ika Damayanti membeberkan untuk program 1 Milyar satu kampung saat ini masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup).

“Ranperbup saat ini masih menunggu harmonisasi dengan Kemenhukam Provinsi Papua Barat karena akan digunakan selama program ini berjalan. Ketua Tim Penyusunan Ranperbup adalah Assisten 1,” bebernya.

Ia juga menegaskan program 1 Milyar satu kampung direncanakan tahun ini terealisasi dan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Bupati nanti.

“Program ini direncanakan tahun ini terealisasi, namun masih menunggu pengesahan Ranperbup dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan untuk penyalurannya akan dilaksanakan bertahap tergantung Ranperbup nanti,” tandasnya. (REI)