Jaksa Masuk Sekolah di MTsN 1 Sangihe, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Sangihe120 Dilihat

Ekuatornews com. – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda. Kegiatan tersebut digelar di MTsN 1 Kepulauan Sangihe, Rabu (28/1/2026).

Program ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sangihe, Herry Santoso Slamet, S.H., didampingi Kasubsi I Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H., bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. Sebanyak 32 siswa dan siswi MTsN 1 Kepulauan Sangihe mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.

Pada kesempatan tersebut, tim Jaksa Masuk Sekolah menyampaikan materi tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai hak dan kewajiban anak, serta pentingnya perlindungan hukum bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum.

Kasi Intelijen Herry Santoso Slamet menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah menyasar siswa dari jenjang SD, SMP hingga SMA, sebagai langkah strategis memperkaya wawasan hukum sejak dini.
“Melalui program ini, kami ingin membentuk generasi muda yang memahami hukum, menjunjung tinggi nilai keadilan, dan mampu menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015. Program ini menjadi wujud inovasi dan komitmen Korps Adhyaksa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

Dengan mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”, Kejaksaan berharap kegiatan ini mampu menciptakan generasi baru yang taat hukum, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(*Udy)