Tangkapan layar, Bupati Sarmi Dominggus Catue S.KM M.KES, saat penyampaiannya dalam sebuah akun media sosial.
Sarmi, EkuatorNews.com – Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sarmi, Papua.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah daerah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Bupati Kabupaten Sarmi, Dominggus Catue S.KM M.KES, menyampaikan bahwa realisasi anggaran THR tersebut telah dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026.
“Pada hari Jumat, 13 Maret 2026, pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-14 atau THR bagi ASN, anggota DPRK dan PPPK di Kabupaten Sarmi dengan total anggaran sebesar Rp11.045.504.550,” ujar Bupati dalam sebuah akun media sosial.
Ia menjelaskan, pembayaran THR ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur negara yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tunjangan tersebut diharapkan dapat membantu para aparatur dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Ini merupakan bentuk tunjangan yang diberikan pemerintah kepada aparatur negara di Kabupaten Sarmi menjelang perayaan Idulfitri,” tambahnya.
Dengan pencairan THR ini, pemerintah daerah berharap para ASN, anggota DPRK, dan PPPK dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga, sekaligus tetap meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Benny Manoppo)




























