
KAIMANA, EkuatorNews.com – Penarikan retribusi pakir di Pasar Baru Krooy dan Taman kota wajib mengunakan karcis.
Hal ini dikatakan langsung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, Dra. Joice M. Tuanakotta, M.M., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).
“Kami dari Bapenda Kaimana telah memasang papan informasi terkait penarikan retribusi, tetapi hilang entah ke mana,” ujar Joice Tuanakotta.
Lebih lanjut, Joice Tuanakotta menjelaskan, Bapenda Kaimana mengalami kendala kekurangan tenaga pegawai untuk menjaga dan menarik retribusi parkir di tempat yang dikelola oleh pemerintah seperti Taman Kota dan Pasar
“Kami sangat berharap kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja non-ASN, sebab kalau berharap pada ASN di Kantor Bapenda, tidak bisa karena pegawai kami sedikit,” ungkapnya.
Joice Tuanakotta pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan membayar saat masuk parkiran, jika masuk tidak diberikan karcis.
“Saya sudah memerintahkan untuk membuat kembali papan informasi bertuliskan ‘jika tidak ada karcis jangan membayar’, agar masyarakat bisa teredukasi,” ungkapnya.
Untuk petugas dari Bapenda yang ditugaskan menarik retribusi parkir, Joice Tuanakotta menegaskan semua dilengkapi dengan tanda pengenal dan pasti saat membayar diberikan karcis.
“Parkiran yang tidak memiliki karcis, tidak akan masuk ke kas daerah, sebaliknya jika mempunyai karcis maka pasti masuk ke kas daerah,” tandasnya. (REI)

























