BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp210 Juta untuk Lima Ahli Waris di Kaimana

Papua Barat68 Dilihat
“Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si, bersama Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr, serta didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana serta penerima santunan saat berfoto bersama”

KAIMANA, EkuatorNews.com — Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menyerahkan santunan kematian kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kaimana, yang berlangsung di Gedung GOR Kaimana, Sabtu (25/4/2026) pekan lalu.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si, bersama Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr, serta didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana.

Total manfaat santunan yang diberikan mencapai Rp210 juta, dengan rincian masing-masing ahli waris menerima sebesar Rp42 juta. Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum/almarhumah Nuryani Kurita, Gozali Gani Sifra, Lea Wania, Marhama Pieritsz, dan Onisemus Taboka.

“Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si, bersama Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr, serta didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana saat menyerahkan santunan”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penyerahan santunan tersebut. Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memperluas kepesertaan pekerja di Kabupaten Kaimana.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja yang terdaftar. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana atas dukungan dan kepeduliannya dalam melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ingrid.

Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan santunan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial ekonomi.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal maupun pekerja rentan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kaimana Hasan Achmad menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan di wilayah pesisir dan pedesaan.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya. (REI)