Pembayaran TPP ASN Menunggu Pengajuan Dari Tiap OPD, Kepala BPKAD Kaimana: Pengajuan Masuk Langsung Kami Proses

Papua Barat122 Dilihat
“Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami, SE, MM saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana periode Januari-Maret 2026 hingga saat ini masih berproses di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)..

Saat ditemui awak media di Ruang Kerjanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami, SE, MM mengatakan pembayaran TPP Tahun 2026, untuk ASN di lingkup Pemkab Kaimana saat ini masih berproses di tiap OPD.

“Terkait dengan pembayaran TPP untuk ASN tahun 2026 sementara berproses di masing-masing OPD. Mekanismenya kan masing-masing OPD membuat laporan kinerja ASN. Kemudian mereka membuat SPM untuk diajukan ke BPKAD untuk diproses pembayaran TPP,” jelas Arsami, Kamis (16/4/2026.

Lebih lanjut, Arsami mengatakan cepat dan lambatnya pembayaran TPP untuk ASN periode Januari-Maret 2026 tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi siapa yang lebih cepat memproses laporan kinerja dari masing-masing OPD dan membuat SPM maka itu yang kita proses pembayaran duluan. Sehingga kami menunggu dari OPD, dan Peraturan Bupati juga terkait TPP ini sudah ada,” ungkapnya.

Arsami melanjutkan, dari 35 OPD yang ada di Kabupaten Kaimana, baru satu yang mengajukan SPM ke BPKAD yakni Distrik Arguni.

“Ketika mangajukan SPM ke BPKAD langsung kami proses, dan hari ini satu OPD yang sudah memasukkan telah kami Proses,” tuturnya.

Ia juga membeberkan imbauan telah disampaikan di grup yang berisi Kepala OPD-OPD untuk sesegera mungkin mengajukan SPM ke BPKAD.

“Imbauan telah disampaikan di grup OPD, dan kalau mereka sudah mengajukan ke kami, maka akan kami proses sesegera mungkin,” tandasnya. (REI)