Tidore Jadi Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan, Kajati Sulut: Harus Tepat Sasaran

Sangihe20 Dilihat

 

 

Ekuatornews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, mencanangkan Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan di Kelurahan Tidore, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (18/5/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta penguatan sektor kelautan dan perikanan.

 

Pencanangan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Kajati Sulut di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe I Bagus Putra Gede Agung, unsur Forkopimda, Lurah Tidore, jajaran OPD, serta masyarakat dan para nelayan setempat.

 

Selain pencanangan program, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada nelayan sebagai dukungan nyata untuk menunjang aktivitas dan produktivitas sektor perikanan di wilayah pesisir.

 

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Forkopimda, serta masyarakat Kelurahan Tidore yang telah menerima kunjungan kerja Kejaksaan dengan baik.

 

Menurut Pattipeilohy, kunjungan kerja Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mendorong keberhasilan program-program prioritas pemerintah yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

 

“Kunjungan kerja ini tidak hanya berbicara soal hukum, tetapi juga bagaimana mendorong program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Pattipeilohy.

 

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program pemerintah tentu terdapat tantangan, sehingga Kejaksaan hadir dari sisi pengawasan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

 

“Program pemerintah tentu memiliki berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Karena itu, kami dari sisi pengawasan ingin memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” katanya.

 

Kajati juga menyoroti potensi besar Kelurahan Tidore di sektor kelautan dan perikanan. Dari jumlah penduduk 2.669 jiwa, sebanyak 459 warga diketahui berprofesi sebagai nelayan. Kondisi ini dinilai sejalan dengan konsep ekonomi biru yang kini menjadi fokus pemerintah pusat.

 

Pattipeilohy menegaskan, Kejaksaan hadir untuk memastikan program pemerintah, baik dari sisi regulasi, pembiayaan, hingga distribusi bantuan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, Kejaksaan juga ingin mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat nelayan agar dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait, bahkan hingga pemerintah pusat jika diperlukan.

 

“Tugas kami mendorong agar persoalan-persoalan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Kalau memang harus dikoordinasikan sampai ke kementerian di Jakarta, maka itu akan kami lakukan,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pattipeilohy juga mengingatkan masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap berbahaya seperti kompresor saat menyelam, karena berisiko mengancam keselamatan jiwa.

 

Ia berharap program Kampung Nelayan Binaan Kejaksaan dapat menjadi program berkelanjutan yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

“Kami ingin masyarakat nelayan di Tidore memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Mudah-mudahan kehadiran kami di sini bisa menjadi awal lahirnya solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pungkas Pattipeilohy.

 

(*Udy)