Kementerian ATR/BPN Rumuskan Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Nasional37 Dilihat
“Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memimpin diskusi daring bersama jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia terkait transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) berbasis wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang pertanahan”

JAKARTA, EkuatorNews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia guna membahas penyusunan transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantah berbasis kewilayahan.

Diskusi yang berlangsung secara daring pada Senin (11/05/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.

Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa transformasi organisasi perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar tetap menjaga pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy Dermawan.

Saat ini, struktur organisasi Kantor Pertanahan masih dibangun dengan pendekatan tematik atau pembagian seksi berdasarkan fungsi dan layanan teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Namun, menurut Wamen Ossy, dinamika persoalan di lapangan justru lebih banyak muncul berdasarkan karakteristik wilayah tertentu, sehingga dibutuhkan pendekatan organisasi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah.

“Persoalan di lapangan muncul dalam konteks wilayah tertentu, misalnya kawasan yang berkembang cepat karena investasi, sehingga muncul kebutuhan sertipikasi, penataan ruang, hingga potensi sengketa. Pendekatan wilayah diharapkan memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.

Ia menekankan, transformasi OTK harus dikaji secara matang agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, dan responsif tanpa mengesampingkan aspek teknis.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga memaparkan sejumlah manfaat penerapan OTK berbasis wilayah, di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Semua pihak harus memahami wilayah kerja secara menyeluruh, bukan lagi bekerja secara sektoral,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi hingga ke tingkat daerah, baik di Kanwil maupun Kantah.

Menurutnya, koordinasi antar fungsi serta rantai komando yang terstruktur menjadi kunci penting dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Struktur organisasi menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapannya, pelayanan yang diberikan semakin berkualitas sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (REI)