Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Nasional43 Dilihat
“Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Kabupaten Semarang”

SEMARANG, EkuatorNews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang, Kamis (14/5/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri) itu, Menteri Nusron menyampaikan materi mengenai strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi.

Menurutnya, tata kelola yang baik dan kualitas SDM merupakan fondasi utama agar organisasi mampu berjalan efektif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari berbagai wilayah.

Ia menjelaskan, organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi dapat berjalan sesuai peran masing-masing. Karena itu, organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia dalam pengembangan organisasi. Menurutnya, pendelegasian kewenangan atau delegation of authority menjadi hal penting agar organisasi tidak bergantung pada satu figur pemimpin.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang. Harus dibagi agar semuanya memegang peranan. Misalnya pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk, kemudian di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelas Menteri Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman bersama sebagai fondasi organisasi agar tercipta sistem yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Kepentingan pertama adalah negara dan agama, kemudian organisasi, baru kepentingan individu,” pungkasnya.

Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Banser dari berbagai daerah di Indonesia. (IKI)