Wamen ATR/BPN: Penyelesaian Konflik Pertanahan Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Nasional25 Dilihat
“Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah”

MAMUJU, EkuatorNews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan instrumen strategis dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan dan konflik pertanahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, GTRA menjadi wadah yang efektif untuk mempertemukan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis lainnya dalam mencari solusi atas permasalahan pertanahan yang terjadi di masyarakat.

“GTRA sangat baik dimanfaatkan oleh para Kepala Kantor Pertanahan ketika menghadapi persoalan pertanahan di daerah. Libatkan bupati atau kepala daerah karena mereka merupakan Ketua GTRA di wilayahnya dan memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian berbagai persoalan di daerah tersebut,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, keberhasilan penyelesaian konflik pertanahan sangat bergantung pada kesamaan persepsi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Melalui forum GTRA, berbagai pihak dapat duduk bersama untuk membahas dan menyepakati langkah penyelesaian yang tepat.

“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih memiliki perbedaan pandangan, maka penyelesaian persoalan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, seluruh pihak harus terlebih dahulu menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat tanah yang terdiri atas sertipikat tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin.

Selain memberikan arahan dan menyerahkan sertipikat, Wamen Ossy turut meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Kanwil BPN Sulbar serta menyempatkan diri berinteraksi dan berdialog dengan para pegawai.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pejabat Administrator, Kepala Kantor Pertanahan, Pejabat Pengawas se-Provinsi Sulawesi Barat, serta jajaran pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Melalui kunjungan ini, Wamen Ossy berharap sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria semakin kuat sehingga berbagai persoalan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. (IKI)