Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN Capai 95,73 Persen, Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Tata Kelola

Nasional26 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 95,73 persen dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6,13 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp6,40 triliun,” ujar Menteri Nusron.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI serta diikuti perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang tahun 2025.

Ia menjelaskan, selama pelaksanaan anggaran, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri sebesar Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri senilai Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai dan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama sebesar Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, mendukung program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelasnya.

Usai mendengarkan laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus mampu menghasilkan output, outcome, dan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance untuk mencegah penyimpangan, temuan berulang, serta potensi kerugian negara, khususnya pada program prioritas nasional dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Zulfikar.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring. (***)