Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang menyerahkan SK kepada salah satu lingkungan baru kepada Camat Mapanget Deysie Kalalo.
Manado, EkuatorNews.com – Pemerintah Kota Manado terus memperkuat pelayanan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Kali ini, Pemkot Manado resmi membentuk enam lingkungan baru di Kecamatan Mapanget sebagai upaya memperpendek rentang pelayanan pemerintahan.
Peresmian enam lingkungan baru tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw, Jumat (31/7/2026).
Enam lingkungan baru yang diresmikan yakni Lingkungan 11 dan 12 Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan 9 dan 10 Kelurahan Buha, serta Lingkungan 5 dan 6 Kelurahan Bengkol.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, M.P.H., Asisten I Julises Oehlers, jajaran perangkat daerah, Camat Mapanget Deysie Kalalo, Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan, serta anggota DPRD Kota Manado Reza Rumambi.
Dalam sambutannya, Richard Sualang menegaskan pembentukan lingkungan baru bukan hanya sebatas perubahan administrasi, tetapi merupakan strategi Pemkot Manado untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Ini adalah agenda penting Pemerintah Kota Manado. Pembentukan lingkungan baru ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Sualang.
Menurutnya, dengan struktur pemerintahan yang semakin dekat dengan warga, berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga keamanan dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan struktur pemerintahan yang bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, kita bisa memberikan pelayanan publik secara lebih optimal dan maksimal,” katanya.
Sualang juga meminta jajaran Kecamatan Mapanget dan perangkat kewilayahan untuk memperkuat koordinasi, mengingat Mapanget menjadi salah satu wilayah dengan perkembangan permukiman yang cukup pesat.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian yakni Perumahan Griya Paniki Indah yang mencakup wilayah tiga kelurahan. Kehadiran lingkungan baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan serta memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan pemerintahan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung keberadaan lingkungan baru tersebut.
“Yang paling penting adalah dukungan masyarakat. Dengan adanya lingkungan baru, pelayanan pemerintah bisa semakin dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas menjelaskan, pembentukan enam lingkungan baru dilakukan karena adanya pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman di Kecamatan Mapanget.
Menurutnya, langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperjelas batas administrasi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Pembentukan enam lingkungan baru ini juga dimaksudkan untuk memperjelas batas administrasi dan mendukung tata kelola kependudukan serta pelayanan pemerintahan,” jelas Triana.
Pembentukan enam lingkungan baru tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Wali Kota Manado Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pembentukan Lingkungan dan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 226 Tahun 2026.
(***/Enny)
















