DPRD dan Pemkab Sangihe Resmi Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Langkah Awal Penyusunan APBD

Sangihe9 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (4/8/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Ketua DPRD Denny Roy Tampi menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 setelah sebelumnya dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 

“Agenda rapat saat ini merupakan proses akhir pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas dan disetujui Badan Anggaran DPRD pada 4 Agustus 2026. Dengan demikian, rapat paripurna ini melegitimasi Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” ujar Tampi.

 

Ia menegaskan, dokumen yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2027.

 

Sementara itu, Bupati Michael Thungari mengatakan penandatanganan nota kesepakatan merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

 

“Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” kata Thungari.

 

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kondisi ekonomi daerah, serta kebutuhan riil masyarakat Sangihe. Dokumen tersebut juga mengacu pada RPJMD, RKPD, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027.

 

Thungari mengakui Tahun Anggaran 2027 masih diwarnai berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global dan nasional, perubahan iklim, hingga meningkatnya kebutuhan masyarakat. Karena itu, kebijakan fiskal daerah harus dikelola secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

 

Melalui KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi berbasis sektor kelautan, perikanan, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

 

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur dasar guna memperkuat konektivitas antarwilayah kepulauan, penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, hingga penguatan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana dan dampak perubahan iklim.

 

Bupati menilai kesepakatan tersebut merupakan bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta berbagai masukan konstruktif selama pembahasan KUA-PPAS.

 

“Perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat telah membawa kita pada kesepahaman bersama demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.

 

Thungari berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga hingga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

 

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, realistis, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya menjadi pijakan utama dalam penyusunan APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2027, sekaligus mempertegas komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sangihe untuk mewujudkan pembangunan yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

(*Udy)