Waspada Ancaman Karhutla, Kapolres Kaimana Tegaskan Pembakaran Lahan Sembarangan Bisa Diproses Hukum

Papua Barat57 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Polres Kaimana, Polda Papua Barat, mengimbau masyarakat Kabupaten Kaimana untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pembukaan lahan tidak memicu kebakaran maupun menghasilkan asap yang dapat mengganggu masyarakat.

Masyarakat yang hendak membuka atau membersihkan lahan diminta menggunakan cara yang lebih aman dan menghindari pembakaran. Pasalnya, kondisi cuaca yang cenderung kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan meluas ke kawasan di sekitarnya.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah di Kaimana memiliki kawasan tanah gambut yang memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran. Kondisi tersebut dapat menyebabkan api lebih sulit dikendalikan apabila terjadi kebakaran.

Selain mengancam lingkungan, asap yang dihasilkan dari pembakaran lahan juga dapat mengganggu aktivitas, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

Polres Kaimana menegaskan bahwa masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dikenakan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu, masyarakat diminta bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla selama musim kemarau,” tegas Kapolres saat ditemui di Mapolres Kaimana usai pelaksanaan Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kamis (27/8/2026).

Satria mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya titik api, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain melakukan imbauan, Polres Kaimana bersama TNI dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) juga telah melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Wermura.

Kebakaran tersebut sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas gabungan untuk mencegah api meluas ke wilayah sekitar.

Kapolres berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Kalau masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada petugas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tidak sampai meluas,” pungkasnya.

(***/REI RUMLUS)