Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Sosial turun langsung melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Parlinsos) sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Singkil, Jumat (28/8/2026).
Manado, EkuatorNews.com — Pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial terus didekatkan Pemerintah Kota Manado kepada masyarakat.
Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Sosial turun langsung melakukan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Singkil, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Ketang Baru. Warga mendapat kesempatan melakukan pemutakhiran data sekaligus mendapatkan pelayanan aktivasi IKD.

Camat Singkil, Junaidi Mamonto, ikut memantau langsung kegiatan tersebut. Ia memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.
Pendataan Perlinsos menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan data masyarakat terus diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Data yang akurat nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan berbagai program perlindungan sosial agar dapat diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Sementara itu, melalui aktivasi IKD, masyarakat mulai diarahkan memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan administrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH, mengatakan pihaknya akan terus mendorong pelayanan yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat. Pendataan Perlinsos dan aktivasi IKD ini penting untuk memastikan data kependudukan semakin akurat sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital,” ujar Kontu.

Menurut Kontu, keberhasilan pendataan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Kolaborasi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, Kominfo, pemerintah kecamatan hingga kelurahan sangat dibutuhkan.
Dengan data yang semakin akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah memetakan kebutuhan masyarakat serta menyusun program pelayanan dan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Junaidi Mamonto mengapresiasi pelayanan yang dilakukan langsung di wilayah Kecamatan Singkil.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama bagi warga yang belum melakukan pemutakhiran data maupun belum memiliki IKD.
Pelayanan yang digelar di Masjid Nurul Huda juga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi turun langsung ke tengah masyarakat.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan dan perangkat daerah sekaligus membuat pelayanan publik terasa lebih dekat dan mudah bagi warga.
(***/Enny)









