Razia di Jalan Utarum Bantemi, Satlantas Polres Kaimana Temukan Sejumlah Pelanggaran

Papua Barat30 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kaimana menggelar razia kendaraan di Jalan Utarum Bantemi, Kabupaten Kaimana, Selasa (8/9/2026).

Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) serta menjaring sebanyak 14 kendaraan. Meski menemukan pengendara yang belum memenuhi kelengkapan berkendara, polisi lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi.

Kapolres Kaimana, Polda Papua Barat, AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kaimana, Ipda Habel Uis Faot mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya dalam memenuhi kelengkapan administrasi berkendara.

“Razia tersebut berlangsung selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIT,” ujar Habel.

Menurutnya, selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Pengendara yang belum melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan diberikan pembinaan dan diingatkan agar segera melengkapinya.

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan satu buah Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai barang bukti.

Habel menjelaskan, Satlantas Polres Kaimana tidak melakukan penindakan berupa tilang maupun teguran dalam kegiatan tersebut. Pihaknya memilih memberikan pembinaan kepada pengendara yang belum memenuhi ketentuan dalam berkendara.

“Termasuk mengingatkan para pengemudi yang belum memiliki SIM,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya di Satlantas Polres Kaimana. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang belum melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan lainnya.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Habel.

Ia berharap kegiatan razia yang disertai pembinaan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kaimana.

(REI RUMLUS)