Kantor Pertanahan Teluk Bintuni Percepat Tindak Lanjut Temuan Audit Itjen

Papua Barat17 Dilihat

TELUK BINTUNI, EkuatorNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni mengikuti Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai upaya mempercepat penyelesaian temuan hasil audit yang masih berstatus Masih Dalam Proses (MDP).

Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (1/9/2026), dan diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni Sudrajat A.R., S.ST., bersama para Pejabat Pengawas dari Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni.

Monitoring dan evaluasi tersebut secara khusus membahas tindak lanjut temuan hasil audit Inspektorat Jenderal, terutama temuan hasil audit Tahun 2024 yang hingga kini masih berstatus MDP.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyelesaian temuan pada masing-masing Kantor Pertanahan. Monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pemenuhan rekomendasi hasil audit.

Tim Inspektorat Jenderal juga memberikan arahan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat dan seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Papua Barat agar segera melakukan penelaahan terhadap temuan yang masih berstatus MDP.

Setiap temuan diminta untuk segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil audit dapat dipenuhi secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil audit.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas, tertib administrasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni juga memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara optimal sebagai bentuk komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

(***/REI RUMLUS)