Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum, Layanan Publik Tetap Berjalan

Nasional46 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati setiap proses hukum yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

Pernyataan tersebut disampaikan Ossy saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu yang tengah berkembang. Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara sebelum adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Menurutnya, informasi terkait substansi perkara dan kronologi kejadian merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang sedang menangani proses tersebut.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian. Informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” kata Ossy.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pertanahan sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tuturnya.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan terhadap layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

Ossy menyebut hasil pengecekan yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berjalan normal sesuai prosedur.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Ossy.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, akan terus melakukan koordinasi internal untuk memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan sekaligus mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

(**/REI RUMLUS)