Capai 170 Hektare Karhutla di Kaimana, Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat

Papua Barat7 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com — Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menetapkan status tanggap darurat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah.

Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad mengatakan, penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah cepat pemerintah daerah dalam menangani kebakaran sekaligus dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat lahan maupun kebun rakyat yang terbakar.

“Pemerintah daerah akan secara cepat mengambil langkah-langkah untuk tanggap darurat terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan di Kaimana,” ujar Bupati Hasan Achmad kepada wartawan di lobi Kantor Bupati Kaimana usai rapat bersama, Senin (21/9/2026).

Selain penanganan kebakaran, kata Hasan, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak, terutama warga yang kehilangan kebun sebagai salah satu sumber penghidupan.

Bantuan yang disiapkan berupa bahan makanan dan peralatan produksi, khususnya untuk mendukung pengolahan sagu di sekitar kampung-kampung yang terdampak Karhutla.

Terkait luas wilayah yang terdampak, Bupati Hasan Achmad menyebut berdasarkan laporan sementara, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 170 hektare.

“Namun, angka tersebut masih dapat bertambah karena proses identifikasi masih dilakukan. Kebakaran sementara ini 170 hektare, tapi diperkirakan bertambah. Itu waktu identifikasi pada hari Rabu yang lalu,” katanya.

Menurut Bupati, sekitar 170 hektare lahan yang terdampak tersebut berada di wilayah Kampung Kensi dan Ergara, Distrik Teluk Arguni. Dari dua wilayah tersebut, Kampung Kensi dilaporkan menjadi salah satu lokasi dengan area kebakaran paling luas.

Pemkab Kaimana, lanjutnya, telah mengirimkan peralatan dan bantuan untuk mendukung proses pemadaman di Kampung Kensi dan Ergara, terutama pada lokasi yang masih dapat dijangkau.

“Namun, upaya pemadaman masih menghadapi kendala karena keterbatasan peralatan dan mobilitas menuju lokasi kebakaran,” jelasnya.

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Hasan Achmad mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuka lahan dan tidak menggunakan cara membakar.

Masyarakat juga diminta turut mencegah munculnya titik api baru, termasuk dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

“Di Kampung Ergara sudah ada kebijakan di antara warga, siapa yang merokok kalau mau buang puntung rokok itu matikan dulu baru dibuang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap keterlibatan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api baru dapat membantu mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya.

(REI RUMLUS)