DPRK dan Pemkab Kaimana Bahas Perubahan APBD 2026, Anggaran Diminta Tepat Sasaran

Papua Barat28 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat Kantor DPRK Kaimana, Jumat (25/9/2026), dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun dan dihadiri Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, pimpinan dan anggota DPRK Kaimana, Sekretaris Daerah Kaimana, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana, serta jajaran Forkopimda.

Saat membuka rapat, Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat DPRK Kaimana, sebanyak 24 anggota dewan hadir. Dengan demikian, sesuai ketentuan tata tertib dewan, kuorum dinyatakan terpenuhi dan rapat paripurna resmi dibuka untuk umum,” ujar Robi.

Ia menjelaskan, rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyampaian, pembahasan hingga persetujuan Ranperda Kabupaten Kaimana tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Robi, perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan anggaran diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pergeseran anggaran, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Selain itu, kata Robi, perubahan APBD diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah melalui kebijakan penganggaran pada tahun berjalan.

“Selain itu, perubahan APBD juga diperlukan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah melalui kebijakan penganggaran pada tahun berjalan,” katanya.

Robi menegaskan, DPRK Kaimana akan membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 secara mendalam, kritis, konstruktif dan objektif bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut penting untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Dalam setiap tahapan pembahasan, saya mengajak kita semua untuk meninggalkan ego sektoral dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kaimana,” tegas Robi.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRK dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaimana menjadikan pembahasan APBD Perubahan 2026 sebagai wujud komitmen bersama dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan secara maksimal.

Robi berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama agar APBD Perubahan ini menjadi instrumen yang adil, transparan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kaimana yang berada di tujuh distrik,” pungkasnya.

PELIPUT: RIZKY AMERBAY
EDITOR: REI RUMLUS